KPK Telusuri Aliran Uang ke Pepen

KPK Telusuri Aliran Uang ke Pepen

KOTA BEKASI - KPK telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka. KPK mengkonfirmasi para saksi soal aliran dana yang diterima Rahmat Effendi untuk penentuan lokasi lahan proyek di Bekasi. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke Tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/1). Para saksi itu diperiksa pada Kamis (13/1) dan Jumat (14/1) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar. "Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1). (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: